Truk Dilarang Masuk Kota, Kendaraan Besar Dialihkan ke Ring Road Selatan Tuban

Truk Dilarang Masuk Kota, Kendaraan Besar Dialihkan ke Ring Road Selatan Tuban Petugas saat mengalihkan arus kendaraan bermuatan berat.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pembatasan kendaraan besar yang masuk ke dalam Kota mulai diberlakukan. Selama 6 hari ke depan, truk-truk bermuatan berat dilarang masuk kota dan dialihkan melalui jalur lingkar selatan atau ring road.

"Bersama forum lalu lintas dan angkutan jalan mulai menerapkan rekayasa arus lalu lintas dalam rangka menekan angka kemacetan dan kecelakaan di Kabupaten ," kata Kasatlantas Polres , AKP Kadek Aditya Yasa Putra, Rabu (15/2/2022).

Mantan Kasatlantas Polres Blitar ini menuturkan, selama uji coba pengalihan arus lalu lintas didiberlakukan mulai Rabu-Jumat pukul 14.00-18.00 WIB (15-17 Februari 2023) dan Senin-Rabu pukul 08.00-14.00 WIB (20-22 Februari 2023).

"Rekayasa melalui ring road ini hanya untuk kendaraan besar atau truk kecuali bus dan roda empat," ujar perwira yang baru sepekan menjadi Kasatlantas Polres tersebut.

Lebih lanjut, kebijakan rekayasa lalu lintas itu belum final dan akan terus evaluasi. Hasil ujicoba ini akan kita rapatkan lagi bersama Forum Lalu Lintas untuk mencari solusi terbaik.

"Harapannya saat mudik lebaran nanti menjadi lebih lancar," imbuhnya.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO