SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Sampang belum menangkap 5 tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal.
"Belum ada tambahan penangkapan lagi dari sisa DPO 5 orang itu," kata Kanit V PPA Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo, Senin, (2/1/2023).
BACA JUGA:
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
- Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Ia mengungkapkan, DPO yang belum berhasil ditangkap saat ini tidak ada di Madura, Polres Sampang sudah menetapkan buron sejak tiga bulan yang lalu.
"Keberadaan DPO sekarang di luar Madura dan Polres Sampang tetap mengupayakan penangkapan," ujarnya.
Penanganan kasus pemerkosa gadis 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP itu saat ini dalam tahap Lidik. Oleh karena itu, kata Riza, Polres Sampang tetap mengupayakan penangkapan sampai tuntas.
"Tetap kami upayakan penangkapan walaupun DPO tidak ada ditempat tinggal," tuturnya.