Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo saat menyerahkan SK remisi khusus natal secara simbolis di Lapas I Surabaya, Minggu (25/12).
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan remisi khusus natal 2022 kepada 361 narapidana beragama kristen/katolik di Jawa Timur. Jumlah tersebut meningkat dari 334 orang narapidana yang sebelumnya diusulkan untuk mendapatkan remisi untuk memperingati hari raya natal.
"Selisih antara yang diusulkan sebelumnya dengan realisasi dikarenakan proses pemberian remisi ini sudah berbasis elektronik. Sistem secara otomatis akan menambahkan narapidana yang memang sudah memenuhi syarat yang ada," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo usai memberikan SK remisi khusus natal secara simbolis di Lapas I Surabaya, Minggu (25/12).
BACA JUGA:
- Lapas Pamekasan Berikan Remisi Natal 2025 kepada 6 Narapidana
- Napi Kendalikan Dua Kurir Sabu Senilai Rp1,3 Miliar di Mojokerto
- 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
- Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Teguh mengungkapkan, narapidana penerima remisi natal meningkat karena Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham membuka kembali usulan melalui sistem database pada 20 Desember lalu, setelah ditutup sejak tanggal 2 Desember.
"Dengan data yang terbaru, banyak narapidana yang sudah memenuhi syarat dan secara administrasi lengkap, kemudian ada perbaikan data narapidana untuk bisa segera diusulkan ulang," jelas Teguh.
Adapun remisi yang diterima narapidana diberikan bervariasi. Paling singkat 15 hari dan paling lama 2 bulan, karena remisi kali ini sifatnya khusus.
"Ada yang dapat remisi khusus sebagian, ada juga lima orang yang bisa langsung bebas," ujarnya.
Teguh menjelaskan bahwa mayoritas penerima remisi adalah narapidana kasus narkoba. Sebanyak 162 orang narapidana kasus narkoba mendapatkan remisi khusus sebagian.
"Sesuai amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, remisi diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa diskriminasi," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




