Para tersangka perkosaan saat digiring ke Mapolres Probolinggo.
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo mengungkap kasus perkosaan terhadap gadis di bawah umur yang dilakukan di Hutan Malabar Desa Nogosaren, Gading, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku yang berjumlah 7 orang diketahui merupakan teman korban sendiri. Kini, mereka digiring ke sel tahanan mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketujuh tersangka itu semuanya merupakan warga Gading, Kabupaten Probolinggo. Yaitu MF (21), AR (20), MA (22), AW (22), MKA (20), MYS (18), AFR (21). Sementara korbannya RAL (16), warga Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus perkosaan ini bermula ketika korban mendapat undangan dari temannya untuk menghadiri sebuah acara.
Kemudian korban menyetujui undangan temannya tersebut dan mengajak MF yang baru dikenalnya seminggu sebelumnya. Namun, bukannya datang sendiri, MF malah mengajak keenam temannya untuk menghadiri acara tersebut.
Sontak, korban sempat terkaget dengan kehadiran teman-teman MF. Namun, seiring berjalannya acara, MF malah mengajak korban keluar dari acara tersebut dan berkeliling dengan dalih suasana tidak nyaman buat mengobrol karena banyaknya orang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




