Para incumbent ini adalah mereka yang lima tahun lalu diusung PDIP. Mereka adalah Azwar Anas (Banyuwangi), Samanhudi (Kota Blitar), Budi Santoso (Ngawi), Hariyanti (Kabupaten Kediri), dan Tri Rismaharini (Surabaya).
Tidak hanya saat psikotest, saat uji kelayakan, para incumbent itu juga memilih mengabaikan tahapan penjaringan bakal calon melalui uji kelayakan. Risma, Anas, Samanhudi, dan Budi tak hadir dalam uji kelakuan. Namun Hariyanti hadir.
Mereka adalah para incumbent dan kader partai. Para kepala daerah itu mendapat mandat dari partai. Hak istimewa itu yang terjadi di PDIP.
"Psikotest itu untuk mengetahui Integritas, loyalitas, dan kredibelitas cakal calon sebagai calon kepala daerah terhadap rakyatnya. Incumbent PDIP dinilai sudah memenuhinya, "imbuh anggota dewan asal dapil Malang Raya itu.










