Keterangan yang sama disampaikan oleh Sobih Asrori, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia menjelaskan, bahwa UHC ini untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat.
Menurut Sobih, program pelayanan kesehatan gratis di Kabupaten pasuruan sejatinya sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.
"Hanya saja tidak semua masyarakat Kabupaten Pasuruan bisa terlayani semua, lantaran keterbatasan anggaran," jelasnya.
Karena itu, Pemkab Pasuruan pada 2023 nanti menargetkan 95 persen dari jumlah penduduk 1.603.754 jiwa bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.










