
“Dan saat ini pria yang memiliki beberapa tempat mie ayam di wilayah kota Ngawi tersebut, sedang dalam proses penyidikan,” tuturnya.
BACA JUGA:Raih Medali Emas di Piala Panglima TNI 2026, Polwan Polres Ngawi Antarkan Polda Jatim Juara Umum 2
Agung menjelaskan, dari pengakuan pelaku, mengakui bahwa dirinya yang sengaja menyebarkan video porno yang diperankan bersama pasangannya melalui Story aplikasi WhatsApp (WA).
"Saat ini pelaku dari pemeran pria dalam proses penyidikan," terang Kasatreskrim.










