Petugas menunjukkan titik kecelakaan di Jalan Raya Desa Pademawu.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bunawar (66) dan Tija (72), pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Desa Pademawu, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (26/11/2022).
Akibat kejadian ini, satu orang tewas dilaporkan tewas, atas nama Tija.
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Tabrak Lari Antara Bus dan Motor di Pamekasan, Penumpang Tewas di Lokasi
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Pamekasan Aipda Bambang Budiyanto mengatakan korban meninggal di lokasi kejadian akibat mengalami benturan cukup keras.

"Akibat kejadian tabrak lari tersebut, istri Bunawar meninggal dunia akibat mengalami benturan yang sangat keras," jelas Bambang.
Ia menambahkan, petugas sedang mendalami dan menyelidiki kasus tabrak lari tersebut untuk mengungkap pelaku.
"Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah unit sepeda motor yang langsung dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Pamekasan," paparnya.
Dari kecelakaan ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp500.000. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




