KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kediri meninggal setelah diduga dikeroyok oleh narapidana lain, Sabtu (29/10/2022).
Satreskrim Polres Kediri Kota langsung bergerak begitu mendapat laporan. Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan korban meninggal diduga karena dikeroyok oleh temannya sesama napi.
"Iya benar, ada satu napi meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (30/10/2022).
Terkait motif terkait kejadian tersebut, kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Anton, Humas Lapas Klas II Kediri, sampai berita ini dikirim belum membalas konfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Namun berdasarkan sumber yang berhasil didapatkan, bahwa korban yang meninggal merupakan narapidana kasus narkoba berinisial F asal Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri karena mengalami luka-luka di kepalanya, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News