Sebuah mobil ambulans tampak berada di depan Lapas Klas II Kediri. Foto: Ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kediri meninggal setelah diduga dikeroyok oleh narapidana lain, Sabtu (29/10/2022).
Satreskrim Polres Kediri Kota langsung bergerak begitu mendapat laporan. Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka.
BACA JUGA:
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
- Libur Panjang Bikin SLG Kediri Dipadati Wisatawan, Parkir Dibuka Penuh
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan korban meninggal diduga karena dikeroyok oleh temannya sesama napi.
"Iya benar, ada satu napi meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (30/10/2022).
Terkait motif terkait kejadian tersebut, kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Anton, Humas Lapas Klas II Kediri, sampai berita ini dikirim belum membalas konfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Namun berdasarkan sumber yang berhasil didapatkan, bahwa korban yang meninggal merupakan narapidana kasus narkoba berinisial F asal Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri karena mengalami luka-luka di kepalanya, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




