Sosialiasai Penyegaran dan Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di Polres Ngawi, Rabu (28/9/2022)
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) menggelar Sosialiasai Penyegaran dan Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Anggotanya di Wilayah Jawa Timur.
Sosialisasi tersebut, dilakukan secara virtual di lokasi masing-masing dengan harapan dapat digunakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
BACA JUGA:
- Gegerkan Warga Karangasri, Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Sungai Bengawan Madiun
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Kaca Depan Pecah dan Sopir Terluka, 3 Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
- Panen Raya Jagung di Tuban, Presiden Prabowo Puji Inovasi Pangan yang Dilakukan Polri
Di Polres Ngawi, kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres, Kompol. Hendry Ferdinand Kennedy yang dilakukan di ruang Endra Dharma Laksana Polres Ngawi diikuti Pejabat Utama dan Kapolsek.
"Polisi tugasnya menolong orang, saat ini anggota banyak takut berbuat baik. Dengan adanya sosialisasi penyegaran HAM ini, polisi jangan takut berbuat baik," jelas Kennedy, Rabu (28/9/2022).
Ia berharap, setelah ini jangan sampai terjadi banyak pelanggaran HAM, sedangkan polisi itu, memiliki tugas dan tanggung jawab lebih demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menambahkan, untuk kepentingan umum, pejabat Polri dalam melaksanakan tugas dan wewenang dapat bertindak memberikan manfaat bukan mudharat, sesuai dengan pasal 18 No 20 Tahun 2022 tentang kepolisian RI.
"Diskresi kepolisian diambil ketika membawa manfaat bukan mudharat, yang dinaungi dengan peraturan dan undang-undang, asal tidak menyalahgunakan wewenang," pungkasnya.(nal/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




