Habis Masa Berlaku, Kemenag Kota Blitar Musnahkan Belasan Ribu Buku Nikah

Habis Masa Berlaku, Kemenag Kota Blitar Musnahkan Belasan Ribu Buku Nikah Petugas dari Kemenag Kota Blitar saat memusnahkan belasan ribu buku nikah yang habis masa berlakunya.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota memusnahkan 11.436 yang baru, tapi belum dipakai dengan cara dibakar, Jumat (23/9/2022).

"Hari ini, Kemenag Kota mengadakan pemusnahan sebanyak 5.718 pasang atau sebanyak 11.436 ," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Kota , Purnomo.

Ia menyebut, kegiatan ini berdasarkan persetujuan dari Kanwil Kemenag Jawa Timur. Menurut dia, belasan ribu dimusnahkan karena sudah kedaluwarsa.

"Kenapa dimusnahkan? Karena buka nikah ini sudah lama sejak Menteri Agama dijabat Suryadharma Ali. Pusat menganggap, itu sudah kedaluwarsa," ujarnya.

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':