Tak Miliki Ijin, Camat Bancar Tuban dan Kades Bakal Tutup Paksa Garasi Dump Truk Milik PT Trindo Mas

Tak Miliki Ijin, Camat Bancar Tuban dan Kades Bakal Tutup Paksa Garasi Dump Truk Milik PT Trindo Mas Puluhan sopir demo dengan membawa spanduk berisi kecaman dan tuntutan pada perusahaan agar tidak main pecat. (Suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Camat Bancar, Murtadji dan Kepala Desa Sukolilo, Arif Nugroho bakal menutup paksa garasi dump truk milik PT Trindo Mas Surabaya yang berada di Dusun Bogorkerep, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban. Alasannya, selain tidak memiliki surat ijin pendirian, perusahaan tersebut juga tak mengantogi surat izin gangguan (HO).

“Kami akan menutup paksa garasi tersebut, karena tidak berijin. Baik dari tingkat desa maupun kecamatan,” ungkap Camat Bancar, Murtadji ketika ditemui BANGSAONLINE.com di Kantornya, Senin (4/5)

Menurutnya, penutupan tersebut akan dilakukan dalam waktu minggu ini. Sementara akan menerjunkan tim untuk mencari informasi selengkap-lengkapnya terkait pendirian garasi tersebut. Selain itu, Camat Bancar dan Kades siap memanggil bos pemilik perusahaan yang bergerak dibidang pengangkutan barang seperti pasir silica maupun batu putih tersebut.

“Bosnya akan kami panggil, kalau tidak diindahkan akan kami tutup secara paksa. Soalnya perijinan ini sangat penting, sebab ada hubunganya terkait tata ruang tempat,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukolilo, Arif Nugroho menyatakan, bersama pihak kecamatan secepatnya melakukan koordinasi untuk menentukan langkah berikutnya. Karena pendirian perusahaan tersebut tidak berijin, maka besar kemungkinan akan dilakukan penutupan.

“Kami akan koordinasikan dulu dengan kecamatan, yang pasti selama garasi ini berdiri sejak 6 bulan lalu tidak ijinnya ke desa,” ungkap kader Ansor Tuban ini. (wan/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO