Korupsi Pungutan Pajak BPHTB dan PBB Senilai Rp1 Miliar, Kejari Batu Tetapkan Dua Tersangka

Korupsi Pungutan Pajak BPHTB dan PBB Senilai Rp1 Miliar, Kejari Batu Tetapkan Dua Tersangka Kloase kedua tersangka AFR dan J setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Batu, Kamis (8/9/2022).

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menetapkan dua tersangka kasus korupsi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan () dan pajak bumi dan bangunan () pada Badan Keuangan Daerah tahun 2020.

Kedua tersangka berinisial AFR dan J ditahan setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Batu, Kamis (8/9/2022).

Dengan mendatangkan 53 saksi yang terdiri dari PNS di Lingkungan , PPAT serta Wajib Pajak.

Penyidik menyebutkan, kerugian keuangan negara sebanyak Rp1.084 miliar itu bersumber dari selisih antara dan dari yang sudah menjadi ketetapan , telah diubah oleh kedua tersangka.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo mengatakan proses penahanan yang dilakukan terhadap kedua tersangka sudah memenuhi persyaratan.

"Dari hasil penyidikan, terungkap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka AFR bersama dengan tersangka J, menurunkan NJOP dengan cara mengubah kelas objek pajak tanpa penetapan Walikota" ucapnya.

Menurutnya, mengubah NJOP tanpa ada penetapan Walikota adalah melanggar Pasal 51 ayat 3, PERDA No.7/2019, tentang Pajak Daerah jo. Pasal 15 ayat 3, dan PERWALI No.54/2020 tentang Tata Cara Pemungutan .

"Penetapan besarnya NJOP ditetapkan oleh Walikota berdasarkan klasifikasi objek pajak," jelasnya

Selain itu, kata Edi, tersangka membuat NJOP baru yang tidak sesuai dengan prosedur, hal itu melanggar PERWALI No.54/2020 tentang Tata Cara Pemungutan Pasal 5.

"Pendaftaran Objek baru dilakukan oleh subjek pajak atau wajib pajak dengan ketentuan, yakni mengajukan pendaftaran secara tertulis yang ditujukan kepada walikota, dan Pasal 6 ayat 3, tentang Permohonan Mutasi subjek , harus dilengkapi dengan surat permohonan mutasi" bebernya kepada awak media.

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO