Dalam 12 Hari, Polres Mojokerto Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Kami terus memantau dengan ketat, beberapa wilayah kecamatan yang dianggap rawan dan berhasil kami ungkap semuanya, yang jelas berada di depan kita," katanya.

Apip juga menyampaikan, pengungkapan penyalahgunaan narkoba adalah bentuk kerja keras dari lapisan masyarakat dan stakeholder dengan sinergitas untuk operasi tumpas narkoba ini.

"Kami tidak bisa bekerja sendirian sehingga ini hasil dari seluruhnya, untuk betul-betul memberantas dan memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto," ungkapnya.

Polres mojokerto, kata Apip, telah memenuhi target yang ditetapkan oleh Polda, dan sudah sesuai dengan perintah Kapolri.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Dalam 12 Hari, Polres Mojokerto Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba - Halaman 2