Kapolsek Banyuwangi Ungkap Kronologi Penipuan yang Dilakukan Oknum Pegawai Bank Jatim

Modusnya, kata Kusmin, tersangka yang saat itu sebagai pegawai harian lepas Bank Jatim Banyuwangi ini memberi tawaran tabungan deposito dengan bunga tinggi kepada korban. Namun syaratnya harus memakai nama tersangka.

"Kata tersangka kepada korban, program deposito dengan bunga tinggi itu hanya berlaku untuk karyawan," ucapnya.

Korban pun tergiur dan tak menaruh curiga sama sekali karena telah mengenal korban sebelumnya. Hingga akhirnya, korban menyetorkan uang kepada tersangka secara bertahap hingga terkumpul Rp3 Miliar pada Agustus 2020-Juni 2021.

"Setidaknya ada sekitar lima kali atau lebih transaksi yang dilakukan oleh korban ke tersangka. Ada yang dibayar tunai dan transfer sampai nominalnya mencapai Rp 3 miliar,” kata Kusmin.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: