Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi dan pimpinan DPRD Situbondo, Senin (29/8/2022). Foto: bangsaonline.com
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Suasana adem ayem dan senyum ceria tampak pada wajah para anggota DPRD Situbondo saat Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2022 di ruang paripurna DPRD Situbondo Lantai II, Senin (29/8/2022).
Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, MM, menyampaikan sambutan tertulis. Tapi dibacakan Wakil Bupati Ny. Hj Chaoirani. Dalam sambutan itu Bupati Karna menetapkan tema Pembangunan Situbondo tahun 2022: Penguatan Infrastruktur Dasar dan Pengembangan Sektor Pertanian dan Pariwisata.
BACA JUGA:
- DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
- Rapat Paripurna LKPJ Bupati Situbondo 2025 Hasilkan 21 Rekomendasi Strategis
- Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Situbondo Godok Raperda Insentif Investasi
- DPRD Situbondo Cabut 22 Perda dan Sahkan 4 Raperda Baru
Menurut Bupati Karna, kekuatan RP-APBD tahun 2022 dari sisi pendapatan daerah berjumlah Rp 1.676.138.564.222,-, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp 1. 958.062.516.566,-.
Dalam sambutan itu, Bupati Karna juga menjelaskan tentang pinjaman dana PEN terutama tentang kewajiban-kewajiban yang harus ditanggung APBD. Namun tidak disebutkan jumlah besaran nominalnya.
“Pinjaman dana PEN diakhiri dan anggaran dana ini di P-APBD 2022 dinolkan.
Dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka pemerintah kabupaten berkewajiban membayar pokok utang, bunga, provisi dan biaya pengelolaan yang telah dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2022,” kata Bupati Karna dalam sambutan tertulisnya.
Pantauan wartawan HARIAN BANGSA, rapat paripurna ini seperti melaju di jalan tol bebas hambatan. Tidak ada intrupsi. Mulus. Bahkan berlangsung hanya sekitar dua jam.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




