Bekuk Pembunuh Wanita di Hutan dalam 6 Jam, Satreskrim Polres Pasuruan Diapresiasi Tomas

Dijelaskannya, sebelum kejadian, pelaku dan korban terlibat pertengkaran saat bertemu di hutan, pagi hari sekitar pukul 7 pagi. Pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka itu naik pitam saat korban mengancam akan melaporkan ulah pelaku kepada keluarganya.

Terlebih, ketika korban memukul tersangka dengan menggunakan linggis hingga mengenai punggungnya, ia pun membalasnya dengan menggunakan bambu yang ada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara).

"Awalnya, korban memukul tersangka dengan linggis dan mengenai punggung pelaku. Karena tak terima, tersangka langsung membalas dengan memukul korban dengan bambu ke arah wajah dan kepala korban," jelas Bayu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 2 buah celurit, 1 buah linggis, bambu, hingga pakaian korban, dan pelaku itu sendiri.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: