SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam kurun waktu satu bulan, ada tiga perkara asusila dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda di Sidoarjo. Terduga pelaku ketiga perkara asusila terhadap anak di bawah umur itu berstatus ayah tiri.
Korban pertama dengan nama samaran Mawar (10) TKP Tanggulangin, korban kedua Anggrek (16) TKP Buduran, dan korban ketiga adalah Melati (16) TKP Sukodono.
Perbuatan bejat ayah tiri itu diketahui oleh ibu kandung Mawar yang berinisial MJ, saat mengetahui ada bercak darah di pakaian sang anak ketika hendak dicuci.
"Saat mencuci baju tidur, babydoll kok ada darah di bagian celananya. Saya curiga dan langsung tanya ke anak saya," terang MJ, Rabu (06/07/3022).
Dari keterangan Mawar, MJ mengatakan jika perbuatan biadab suami sirinya sudah beberapa kali dilakukan terhadap sang anak yang masih di bawah umur itu. "Sudah beberapa kali dilakukan," jlentrehnya.
Berdasar pengakuan sang anak, MJ akhirnya melaporkan YM suami sirinya itu ke pihak kepolisian. Diketahui YM adalah warga asli Surabaya yang tinggal bersama MJ di sebuah rumah kos daerah Tanggulangin, Sidoarjo.