Hisap Sabu di Kamar Kos, Pria Petemon Surabaya Dibekuk Polisi

Hisap Sabu di Kamar Kos, Pria Petemon Surabaya Dibekuk Polisi Pelaku dan barang bukti sabu-sabu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Nekat berpesta narkoba jenis -, pria di Surabaya ditangkap Unit Reskrim Surabaya, Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku bernama M Nur (36) warga Petemon, Surabaya, ditangkap di depan rumah kos di Jalan Simo Katrungan Gg. Buntu, Surabaya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa botol minuman yang dilubangi tutupnya, pipet kaca yang masih ada sisa berat bruto 1,25 gram, 10 klip plastik kecil bekas , 1 pak sedotan plastik warna putih, 2 buah sedotan plastik serok , HP, dan korek api.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari mengatakan, pelaku ditangkap pukul 20.00 WIB oleh anggota Reskrim sewaktu patroli kamtibmas setelah mendapat informasi adanya transaksi .

Atas dasar informasi itu, setelah ditindaklanjuti ternyata benar lalu dilakukan penangkapan terhadap MNR.

"Pada saat ditangkap, pelaku sedang berada di depan rumah kos, juga ditemukan barang bukti diakui miliknya," ujar Kompol Hari, Jumat (17/6/2022).

Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya diamankan di . Setelah dites urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, hasilnya positif usai mengonsumsi . (yan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO