Kurir SS di Lamongan Ditangkap Saat Hendak antar Barang

Kurir SS di Lamongan Ditangkap Saat Hendak antar Barang SLK saat digelandang petugas. (Haris/BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - SLK (32) warga Dusun Grobogan, Desa gempol Pendowo, Kecamatan Glagah ditangkap satuan ResNarkoba Polres Lamongan siang tadi (20/4).

Saat ditangkap, polisi mengamankan satu bungkus poket narkotika bukan tanaman jenis Sabu.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, tertangkapnya pelaku bermula dari adanya laporan akan adanya transaksi sabu di wilayah Glagah.

Dengan adanya laporan ini, petugas Resnarkoba kemudian lakukan melakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang.

Kasat ResNarkoba Polres Lamongan, AKP. Andi Lilik yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

“Saat anggota nyanggong, pelaku seperti menunggu seseorang kemudian kita lakukan penggeledahan dan menemukan 1 poket SS yang diakui miliknya dan hendak dijual,“ ungkapnya.

Disamping mengamankan SS, polisi juga mengamankan sebuah Hp milik pelaku yang diduga sebagai alat untuk bertransaksi.

“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lamongan,“ tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO