Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pada pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2022, Kabupaten Sumenep ditetapkan sebanyak 328 orang.
Demikian dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat, kuota haji yang diperoleh berdasarkan ketentuan secara nasional tersebut, Kamis (12/05/2022).
BACA JUGA:
- Harga Garam di Gili Raja Sumenep Turun Saat Musim Produksi Mulai Ramai
- 1.356 CJH Sumenep Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Ingatkan Cuaca Ekstrem di Makkah
- YBM PLN Salurkan Bantuan Ternak Kambing untuk Buruh Serabutan di Sumenep
- Sambut Musim Tanam Tembakau, Petani Sumenep Mulai Semai Bibit, Harga Capai Rp50 Ribu per Ikat
Ia menuturkan, Pemerintah Arab Saudi memang telah memberikan kelonggaran terhadap keberangkatan jemaah haji di dunia termasuk Indonesia yang sempat tertunda dua tahun akibat pandemi Covid-19.
“Jadi, sudah dipastikan tahun ini akan dilakukan pemberangkatan haji. Untuk Kabupaten Sumenep, kuotanya ditetapkan 328 CJH," tuturnya.
Dan dikatakan bahwa bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) yang sempat menarik biaya pelunasan, wajib melengkapi biaya tersebut sebesar Rp42 juta.
"Hal itu berlaku bagi CJH yang sempat menarik pelunasan. Tapi bagi CJH yang tidak menarik biaya pelunasan pada tahun sebelumnya tidak harus membayar biaya apapun,” jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




