“Sejumlah barang bukti 2,33 Gram, 1.294 butir Pil dobel L,1 buah alat pakai hisap sabu,Uang tunai Rp. 340.000 dan13 buah HP berbagai merk,” katanya.
Setelah pelaksanaan konferensi pers, Polres Blitar Kota juga memusnahkan sebanyak 2.500 botol minuman keras berbagai merk yang disita dalam operasi selama ramadan.
Argowiyono mengungkapkan, hal tersebut merupakan kegiatan kepolisan guna menjamin rasa aman masyarakat selama Hari Raya Idulfitri 2022.
“Kami berupaya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna menjamin keamanan yang kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ungkap Argowiyono.










