Pansus LKPJ Pertanyakan Tidak Sinkronnya Data OPD

Pansus LKPJ Pertanyakan Tidak Sinkronnya Data OPD Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2021 saat melakukan pendalaman materi. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2021, banyak menemukan kejanggalan ketika pendalaman materi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinas dan badan di pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

Akibat hal itu, pansus mengancam akan meningkatkan hasil rekomendasinya nanti menjadi hak interpelasi kepada gubernur, apabila OPD tidak menyajikan data yang sesuai dan transparan.

Potensinya munculnya hak interpelasi tersebut serius diungkapkan beberapa Anggota Pansus LKPJ Gubernur tahun 2021 usai melakukan rapat marathon dengan sejumlah OPD sejak 30 Maret 2022 lalu.

Hak interpelasi merupakan hak DPRD Jatim untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Anggota Pansus DPRD Jatim Pembahas LKPJ Gubernur Jatim TA 2021, Amar Saifudin menemukan kesimpulan tidak sinkronnya data LKPJ Gubernur dengan kondisi riil di lapangan. Sehingga pansus masih menunggu laporan tertulis dari setiap OPD, berapa anggaran yang terkena refocusing dan digunakan untuk apa saja.

“Kalau nanti jawaban itu tidak bisa sesuai dengan data-data yang ada di APBD, maka kita bisa meningkatkan hak kita untuk minta penjelasan lebih lanjut melalui hak interpelasi kepada gubernur,” tegas Amar Saifudin, Rabu (13/04/2022).

Pernyataan politisi dari Fraksi PAN itu memiliki argumen berdasarkan fakta-fakta hasil penelusuran ketika rapat bersama OPD-OPD di lingkungan . Misalnya, terkait dengan penggunaan Anggaran Bantuan Transfer Tunai (BTT) sebagai belanja tak terduga di APBD 2021. Di mana asal dana BTT yang cukup besar itu didapatkan setelah mengurangi anggaran dari seluruh OPD di termasuk anggaran di Sekretariat DPRD Jatim.

“BTT tak terduga itu besar sekali. Saat perubahan APBD tahun 2021 itu semua anggaran OPD kena refocusing. Yang nambah hanya sekretariat daerah Rp20 miliar dan BPKAD naik menjadi Rp3,6 triliun,” papar Amar.

Dari BPKAD itu, lanjut Amar, dana BTT di transfer ke beberapa OPD yang terkait dengan penanganan Covid-19. “Itu kan besarnya berbeda-beda. Termasuk yang terbanyak di dinas Kesehatan dan beberapa rumah sakit daerah. Waktu rapat di Sidoarjo, Saya minta itu secara tertulis, begitu juga OPD lainnya,” terang Amar.

Senada, Dwi Hari Cahyono, Wakil Ketua Pansus DPRD Jatim Pembahas LKPJ Gubernur membenarkan jika data dari OPD ini berpotensi memunculkan hak interpelasi pasca menyelesaikan rekomendasi pansus nanti. Pasalnya, dari segi anggaran tahun 2021, pansus sudah minta data refokusing tapi belum disampaikan.

"Baru OPD rumah sakit daerah saja yang masuk. Nah, kalau ternyata nanti data refocusing semua OPD yang disampaikan tidak sesuai, maka LKPJ ini kan tidak bisa menerima atau menolak, tetapi ketika ada temuan, maka kita akan melanjutkan dengan melakukan Hak Bertanya (Interpelasi),” tegasnya.

Karena berdasarkan data-data BPS, indikator Indeks Kinerja Utama (IKU) ternyata sangat beragam dan transparan. Tapi para pembantu gubernur diduga kuat mengolah data-data BPS hanya yang positif saja. Sehingga, laporan gubernur yang disampaikan di Paripurna DPRD Jatim 11 IKU tercapai sesuai target dan berhasil.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO