Wakapolres Kediri, Kompol Ibnu Hendry Indarto, saat memeriksa salah satu senjata api yang dipegang personelnya. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri menggelar pemeriksaan senjata api. Agenda yang berlangsung di Mapolres Kediri itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan mengetahui masa aktif penggunaan pistol.
Wakapolres Kediri, Kompol Ibnu Hendry Indarto, memimpin kegiatan ini didampingi Provost, Kabag Log, dan Kasatsamapta Polres Kediri. Setiap personel pemegang senjata api wajib menunjukkan kartu dan pistol beserta amunisinya sebagai bentuk legalitas.
BACA JUGA:
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Mediasi Kasus Penggelapan Motor di Polres Kediri: Pelaku Janji Kembalikan dengan Dicicil 3 Bulan
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp10 Miliar di Kediri Belum Tetapkan Tersangka
- Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 di Lahan Polsek Kandat
"Kami berpesan kepada anggota yang memegang senjata api agar menggunakan sesuai SOP. Namun demikian, kepada anggota tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat," ujarnya, Senin (4/4/2022).
Selain memeriksa senjata api, Ibnu melakukan pemeriksaan kartu tanda anggota (KTA). Peninjauan itu untuk mengetahui apakah KTA sudah kadaluarsa atau belum.
"Kepada anggota yang KTA-nya mati agar segera diperbaharui. Pemeriksaan ini salah satu langkah kami untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap anggota polsek dan Polres Kediri," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




