Di Era Gubernur Khofifah, Petrogas Jatim Utama Raih Participating Interest

Di Era Gubernur Khofifah, Petrogas Jatim Utama Raih Participating Interest Buyung Afrianto, Dirut Petrogas Jatim Sampang Energi dan Komisaris PJSE, Hadi Mulyo Utomo usai penandatanganan B to B dengan Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L) dan Saka Ketapang Perdana (SKP). foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Di era Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Petrogas Jatim Utama (PJU), BUMD Provinsi Jawa Timur yang menangani migas berhasil meraih Participating Interest atau PI.

Langkah besar itu diperoleh lewat anak Perusahaan (PPD), yakni Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE) yang berhasil menyelesaikan Pengalihan Participating Interest Wilayah Kerja Ketapang sesuai Permen ESDM 37/2016.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya secara B to B (Business to Business) dengan Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L) dan Saka Ketapang Perdana (SKP).

Komisaris PJSE, Hadi Mulyo Utomo mengatakan bahwa penandatanganan dokumen Pengalihan Participating Interest Blok Ketapang itu adalah pertama kali dilakukan di Blok Migas Jatim. Pasca diterbitkannya Permen ESDM no. 37 Tahun 2016 yang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 persen pada Blok Migas.

"Ini adalah pencapaian pertama kali yang patut dibanggakan untuk Jawa Timur dalam hal pengalihan Participating Interest sesuai Permen ESDM 37/2016 di Indonesia yang dilakukan oleh K3S non-Pertamina atau kontraktor swasta Asing," kata Hadi, Senin (28/03/2022).

Hadi melanjutkan, setelah melalui tahapan negosiasi bisnis to bisnis yang panjang, akhirnya kesepakatan bersama berhasil dicapai.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO