Rampas Hp Korban dengan Modus Ada Transaksi Narkoba, Polisi Gadungan di Sidoarjo Ditangkap

Rampas Hp Korban dengan Modus Ada Transaksi Narkoba, Polisi Gadungan di Sidoarjo Ditangkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro sedang menanyai pelaku.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mengaku anggota polisi bagian Satresnarkoba serta dengan memakai masker TNI-Polri, MW (34) warga asal Gempol Pasuruan nekat melakukan pemerasan terhadap sejumlah korban.

Seakan tak kapok, residivis dengan kasus yang sama itu kembali beraksi mencari korban lain, dengan memeras salah satu warga Jabon, pada awal Februari 2022.

Modusnya, pelaku langsung meminta handphone korban karena ditengarai ada transaksi narkoba yang dilakukan korban.

“Karena ketakutan diperiksa anggota polisi, korban pun menyerahkan handphone-nya pada pelaku. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Jabon,” ujar Kapolresta Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Ia mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan polisi pada Rabu (16/3/2022) di wilayah Rembang, Pasuruan. Kemudian diamankan di Mapolresta guna menjalani ancaman hukuman 9 tahun penjara sesuai Pasal 368 KUHP.

Dari hasil pemeriksaan polisi, MW merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya telah dua kali melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengaku anggota polisi di .

“Masyarakat kami imbau agar lebih waspada dan hati-hati bila ada pemerasan atau penipuan yang dilakukan orang atau oknum mengaku anggota polisi,' imbaunya.

"Tanyakan identitas resmi, surat tugas atau jangan takut laporkan ke kantor polisi terdekat agar kami dapat segera mengungkap kasus seperti ini,” pungkasnya. (cat/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO