Wujudkan Kepatuhan Pajak dan Perkuat Sinergitas, DJP Jatim II Kunjungi Kejari dan Polresta Sidoarjo

Dudung menuturkan, Kanwil DJP Jatim II mampu mencapai penerimaan pajak melebihi target sebesar Rp1.278,5 triliun atau 103,98 persen dari target Tahun Anggaran 2021, walau Kanwil DJP Jatim II Tahun 2021 baru bisa mencapai target sebesar 97,70 persen atau Rp21,7 triliun dari target Rp22,2 triliun. 

Untuk tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun 2021 dari target 833.028, SPT Kanwil DJP Jatim II tercapai sebesar 97,68.persen dari target atau sebesar 813.722 SPT. Saat ini, ada program Pengungkapan Sukarela (PPS). 

PPS adalah program pemerintah berupa kesempatan yang diberikan kepada WP untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan harta.

"Program ini dilaksanakan hanya diberikan selama 6 bulan sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 mendatang. Kami berharap kesempatan yang pendek ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan Wajib Pajak," kata Dudung.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: