"Pil itu sudah dikemas kecil-kecil dengan jumlah sepuluh butir per paketnya. Pil itu disembunyikan di dalam tas yang digunakan tersangka," ungkap Kapolsek Genteng, Kompol Wisnu S Kuncoro, Rabu (23/2/2022).
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Ternyata di dalam kamarnya, polisi menemukan puluhan poket plastik pil koplo siap edar.
"Total yang kami dapat ada 40 poket, jumlahnya 400 butir," imbuhnya.
Pengakuan JM, pil itu dibelinya dari seseorang berinisial RM dengan harga Rp1 juta per 1.000 butir.










