Suasana saat operasi yustisi penegakkan prokes di sekitar Tugu Arek Lancor, Jalan Panglima Sudirman, Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Personel Kodim 0826/Pamekasan bersama anggota polres dan satpol pp setempat menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di sekitar Tugu Arek Lancor, Jalan Panglima Sudirman. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menumbuhkan rasa disiplin masyarakat agar selalu menerapkan Prokes.
Koptu Syaifudin mengatakan bahwa masih terdapat masyarakat yang belum disiplin menggunakan masker, sehingga perlu adanya sosialisasi yang berlanjut agar lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
- Tabrak Lari Antara Bus dan Motor di Pamekasan, Penumpang Tewas di Lokasi
- Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
"Kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker masih perlu digugah kembali. Masih terdapat sejumlah pengendara yang kita hentikan karena tidak menggunakan masker. Kita juga berikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menimbulkan rasa disiplin dari masyarakat Pamekasan," ujarnya, Rabu (23/2).
Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin prokes dipimpin oleh Ipda Kadarisman dari Polres Pamekasan selaku Perwira Pengendali (Padal) di lapangan. Sejumlah pengendara baik roda dua maupun empat yang melintas dengan tidak menggunakan masker langsung diberhentikan petugas, dan dengan humanis masker diserahkan beserta edukasi akan pentingnya penggunaan masker. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




