Tangkapan layar video viral terkait kejahatan jalanan yang bermodus menggedor kaca mobil.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah mendalami aksi pemalakan seorang pengendara motor dengan mengetuk kaca mobil yang viral di media sosial. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana, membenarkan hal tersebut.
Ia menuturkan, pihaknya kini sedang mendalami modus kejahatan jalanan itu dengan melakukan patroli siber untuk memastikan kejadian ini. Mirza mengatakan bahwa ia bersama jajarannya melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi agar kejahatan seperti ini tidak terulang, karena kasus serupa pernah diproses dan membuat tersangka mendekam di penjara.
BACA JUGA:
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
“Dulu pernah diproses oleh Polsek Wonokromo tahun 2018. Untuk itu sedang kami lakukan pendalaman, apakah modusnya masih sama dengan orang yang pernah kita tangkap sebelumnya atau tidak. Sekarang (pelakunya) sudah keluar (dari penjara),” ujarnya, Jumat (18/2).
Kejahatan jalanan ini sempat terekam dalam video yang menjadi pembicaraan di media sosial, pelaku meminta uang secara paksa kepada pengendara mobil. Dalam video yang diunggah, tampak pengendara mobil berada di lampu merah dan pelaku menggedor kaca mobil.
Saat kaca dibuka, pengendara mobil langsung dimintai uang oleh pelaku yang beralasan istrinya sedang melahirkan. Ketika tidak dituruti, pengendara motor itu marah dan menggedor kaca mobil. (nf/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




