KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle, mencanangkan Zona Integritas di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan guna meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang menjadi harapan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pelaksanaan pembangunan zona integritas sebaiknya jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan ASN untuk meraih predikat WBK atau WBBM, melainkan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN," ujarnya, Senin (7/2).
BACA JUGA:
- Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
- Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
- Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
- Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
Ia memaparkan, WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada para satuan kerja pelayanan yang pimpinan, dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta pelayanan publik melalui Reformasi Birokrasi.
"Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Kota Kediri sudah mendapatkan predikat WBK. Untuk tahun ini kita lakukan peningkatan pelayanan sehingga bisa meraih WBK lagi. Saya harap semuanya kompak,kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas. Bagaimana kita melaksanakan visi misi dari Bapak presiden," paparnya.
Menurut dia, perolehan predikat WBK pada tahun lalu bisa membentuk karakter bebas dari korupsi yang bisa merubah pemikiran. Dengan demikian, Kejari Kota Kediri dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya harapkan predikat WBK tahun 2021 ini, bisa sebagai pemacu semangat kita. Dan mudah mudahan tahun ini kita dapat predikat WBBM. Hari ini kami melaksanakan pencanangan zona integritas dalam rangka untuk meraih predikat WBK dan WBBM," tuturnya.