KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, bersama personelnya memasang imbauan di Jembatan Cangar, yang merupakan batas Kota Batu dengan Mojokerto, Sabtu (29/1). Ini dilakukan untuk mengimbau para pengguna jalan, khususnya pemotor agar tidak berhenti di bahu jalan yang ada pada wilayah tersebut.
“Kami memasang imbauan bagi para pengguna jalan yang memakai kendaraan bermotor R2 supaya tidak berhenti di bahu jalan, agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Dishub dan Polres Batu Diminta Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Hasanudin Junrejo
- Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
- Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
- Operasi Pekat Ramadan, Polres Batu Musnahkan Ribuan Botol dan Obat-obatan
Diketahui, pada tanggal 24 Januari 2022 sempat viral di media sosial Instagram, di mana pengendara R2 berhenti di bahu jalan Jembatan Cangar dan dimarahi oleh pengguna jalan lainnya.
“Dikarenakan kondisi jalan di Jembatan Cangar yang kurang lebar, sehingga apabila ada kendaraan R2 berhenti di bahu jalan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” paparnya menambahkan.
Para pengguna jalan yang melintas di Jembatan Cangar, terutama R2 diharapkan untuk tidak berhenti di sana, terlebih tepat di bahu jalan jembatan.
“Supaya tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan lalu lintas pengguna jalan lain,” kata Indah. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News