
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil Lilis Pratiwi salah satu komisioner Bawaslu Kota Surabaya sebagai pihak teradu yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Bawaslu Kota Surabaya secara lembaga juga diminta hadir sebagai pihak terkait untuk mengikuti sidang yang bakal digelar Kamis (27/1) secara virtual pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:
- Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Gresik Mulai Tahapan Pendataan Pemilih
- Batalkan Agenda Sepihak, Bawaslu Surabaya Membuat Parpol dan Awak Media Kecewa
- Bawaslu Surabaya Lakukan Rotasi Struktural, Jabatan Ketua Bergeser
- Dilantik Secara Senyap Oleh Bawaslu RI, Pelantikan PAW Bawaslu Surabaya Jadi Sorotan Publik
DKPP melalui surat panggilan sidang Nomor: 017/PS.DKPP/SET-04/1/2022, selain Lilis Pratiwi juga teradu lain yakni Lima Komisioner Bawaslu RI, yakni Abhan (Ketua), Ratna Dewi Pettalolo (anggota), Moch. Afifuddin (anggota), Rahmat Bagja (anggota), dan Fritz Edward Siregar (anggota).
Simak berita selengkapnya ...