
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Guntoro alias Gundul (29) warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Kasatnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut. "Pelaku kami amankan di rumahnya," ucap AKP Ridwan, Sabtu (22/1/2022).
BACA JUGA:
- Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Pare Kediri Ternyata Pegawai Kantor KUA di Jombang
- Satreskrim Polres Kediri Kota Tangkap 9 Pelaku Pengeroyokan di Jegles dan Tirtoudan
- Edarkan Ratusan Butir Pil Koplo, Buruh Tani di Kediri Diciduk Polisi
- Curi Sapi, Pria di Kediri Ditangkap Polisi, Ketahuan dari Jejak Kaki Sapi Menuju ke Kandang Pelaku
Diungkapkan AKP Ridwan, penangkapan pelaku yang bekerja sebagai karyawan toko keramik itu berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Simak berita selengkapnya ...