Disbudporapar Kabupaten Sumenep Tuding Legislator Gagal Paham PP 57 Tahun 2021

Ia kembali menegaskan, bahwa seleksi dewan pendidikan yang digelar panitia telah sesuai prosedur. Bahkan tim seleksi terdiri dari perwakilan perguruan tinggi, perwakilan organisasi keagamaan NU dan Muhammadiyah, perwakilan dari LSM, dan perwakilan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri.

"Seleksi DPKS terbuka, perwakilan komisi IV ada juga di timsel, Pak Syukri. Mestinya kan teman-teman komisi ini bertanya bagaimana prosesnya, pahami dulu regulasinya seperti apa, jangan asal, begitu," ungkapnya.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi IV DPRD, Abu Hasan memberikan klarifikasi soal munculnya wacana dari Komisi IV, yang sebelumnya menyebut akan membubarkan dewan pendidikan. 

"Wacana itu kan bagian dari pernyataan yang berkembang, jadi kita dalam audiensi bukan membubarkan, tapi akan merekomendasi pembatalan hasil seleksi," kata Abu Hasan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama disbudporapar, panitia seleksi, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: