Dinas Pendidikan Banyuwangi Kembali Terapkan PTM 50 Persen

Dinas Pendidikan Banyuwangi Kembali Terapkan PTM 50 Persen Siswa di Banyuwangi saat mengikuti senam.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Aturan pembelajaran tatap muka () di Kabupaten Banyuwangi kembali berubah. Sekarang di sana kembali ke kapasitas 50 persen setelah dua minggu berlaku 100 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala , Suratno, mengatakan bahwa berdasarkan hasil monitoring Tim Dispendik, BKPP, dan pemantauan stakeholder pendidikan, masih ditemukan adanya sekolah yang dinilai kurang dalam menerapkan (). Oleh sebab itu, guna menjamin pelaksanaan di lingkungan sekolah, 50 persen kembali diberlakukan.

"Kita terapkan 50 persen kembali agar pelaksanaan lebih terjamin," ujarnya, Senin (17/1).

Kebijakan baru ini diatur berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi nomor: 421/206/429.101/2022 tertanggal 12 Januari 2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Satuan Pendidikan.

Hal itu diberlakukan untuk seluruh sekolah yang berada di Banyuwangi. Nantinya, tim akan menyeleksi kembali sejumlah sekolah yang serius menerapkan untuk dapat melakukan pembelajaran 100 persen.

"Kami akan seleksi pada sekolah yang benar-benar bisa menerapkan standar . Ini untuk kebaikan semuanya," kata Suratno.

Sementara itu, kebijakan yang kembali diubah ini dinilai membingungkan. Sebelumnya, para wali murid dan siswa sangat senang dengan diberlakukan 100 persen.

"Saya minta bisa diberlakukan kembali 100 persen. Toh anak-anak sudah vaksin. Kasihan jika kembali belajar daring, karena kegiatan belajar mengajarnya kurang efektif," kata salah satu wali murid, Eva.

Situasi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi sangat terkendali. Hanya ada 3 pasien yang terkonfirmasi Covid-19 per tanggal 16 Januari 2022. (guh/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Kebonsari Kota Pasuruan Dihentikan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO