Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang deteni atau orang asing penghuni rumah detensi imigrasi yang sempat kabur dari kantor rudenim, akhirnya berhasil diamankan.

Sebelumnya, aksi warga negara Palestina itu viral di media sosial karena mencuri mobil dinas dan menabrak pagar kantor rudenim di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Inilah deteni Rumah Detensi Imigrasi yang diamankan Jumat pagi tadi.

Diketahui, WNA Palestina yang bernama Moin D. Habib itu diamankan oleh tim gabungan dari Ditwasdakim dan Ditintelkim Ditjen Imigrasi di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasar informasi yang didapat, ia diamankan saat pergi ke Kedutaan Palestina di Jakarta, untuk memperpanjang paspor.

Terkait motif yang bersangkutan kabur dari Rudenim, kini petugas masih melakukan pendalaman.

Namun, ia diduga nekat kabur untuk menghindari upaya pendeportasian yang akan dilakukan rumah detensi imigrasi.

Deportasi dilakukan karena pria berumur 41 tahun itu melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebelumnya, Moin Habib menjalani pidana dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Rutan Salemba.

"Yang bersangkutan saat diserahkan ke rudenim di sini tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan atau paspornya. Jadi kalau sudah habis, atau tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanannya, bagaimana bisa dinyatakan habis masa berlakunya," ujar Jaya Saputra, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim.

Rencananya, deteni ini akan diserahkan ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan sekaligus masa tahanan.

Seperti diketahui, Moin Habib kabur dari Rudenim Surabaya yang terletak di Desa Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, pada 2 Januari lalu.

Moin mengelabui petugas saat hendak masuk jam makan siang, hingga berhasil kabur dari blok tahanan.

Ia sempat berkelahi dengan sejumlah petugas rudenim sebelum kemudian membawa kabur mobil dinas.