Tokoh Pemuda Minta Plt Bupati Probolinggo untuk Peka Soal Perbup Nomor 58 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tokoh Pemuda Minta Plt Bupati Probolinggo untuk Peka Soal Perbup Nomor 58

Editor: Rohman
Wartawan: Andi Sirajuddin
Jumat, 05 November 2021 19:14 WIB

Tokoh Pemuda Kabupaten Probolinggo, Nur Ali Husen.

Ali menegaskan, perbup itu memberi kesan jika pemkab melarang dan tidak memberikan keleluasaan kepada warganya untuk ikut andil dalam pilkades. Menurut dia, panitia juga membuat aturan yang selalu menimbulkan banyak polemik. Ia menyontohkan adanya aturan calon kades wajib sudah tervaksin 1 dan 2.

"Akhirnya, banyak calon-calon boneka yang dicalonkan oleh incumbent ataupun pihak lain yang sengaja ingin menjegal (calon lain). Nah, ini belum bertanding, sudah main jegal-jegalan. Ini kan juga bagian dari perbup yang membatasi calon di masing-masing desa. Seharusnya, pemkab melalui plt bupati harus peka tentang hak tersebut," tuturnya.

"Terkait vaksin, ini juga sebuah pengekangan. Vaksin ini ada karena kita saat ini dilanda pandemi, bukan lantas atau turut dilegalkan atau disahkan menjadi sebuah aturan yang paten. Mestinya, harus sudah tervaksin 1 saja paling tidak, tidak lantas harus vaksin ke dua. Terus calon digugurkan seandainya tidak vaksin kedua. Perlu juga dicatat, vaksin ini ada waktu untuk vaksin kedua. Medis kan punya kebijakan, tolong jangan membuat aturan seenaknya sehingga banyak menimbulkan polemik di masyarakat," paparnya menambahkan.

Saat BANGSAONLINE.com mencoba untuk mengonfirmasi terkait hal tersebut, Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, enggan menjawab. Dihubungi melalui teleponnya terdengar nada sambung tapi tak dijawab. Begitu pula melalui pesan instan, WhatsApp, Timbul tak membalas meski tampak sudah dibaca. (ndi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video