Cegah Korupsi, Pemkot Kediri Ikuti Agenda Ini Bersama KPK
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 05 November 2021 01:00 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya pemberantasan korupsi terintegrasi di Jawa Timur, KPK menggelar giat rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi capaian Monitoring Centre of Prevention (MCP) di berbagai daerah, salah satunya di Kota Kediri. Inspektur Daerah Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, didampingi perwakilan OPD terkait mengikuti agenda tersebut secara virtual.
Kegiatan ini merupakan pencegahan dini pada tindak korupsi yang ada di daerah. Terdapat 8 area intervensi pada MCP, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
BACA JUGA:
Ekspansi Pelayanan, DPMPTSP Kota Kediri Hadirkan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik
Ini yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri saat Peringati Hari Kebangkitan Nasional
Kota Kediri Jadi Salah Satu dari 4 Daerah Luar Bali yang Ikuti World Water Forum 2024
Dinsos Kota Kediri Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS ke Petugas Kelurahan
"Dari 8 area intervensi ini melibatkan beberapa OPD yang harus mencukupi beberapa item penilaian," kata Wahyu di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Kediri, Kamis (4/11).
Menurut dia, dengan mengoptimalkan setiap area intervensi akan menunjukkan kesiapan suatu daerah dalam mencegah korupsi sejak dini. Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, kata Wahyu, akan berupaya sebaik mungkin untuk dapat memaksimalkan setiap area intervensi.