Ratusan Tower Tak Bayar Retribusi, Bojonegoro Kehilangan PAD Ratusan Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Tower Tak Bayar Retribusi, Bojonegoro Kehilangan PAD Ratusan Juta

Editor: Revol
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 23 Maret 2015 18:22 WIB

PERLU PERDA: Satu dari ratusan tower selular yang berada didekat kantor Dinkominfo itu tak ditarik pungutan setiap tahun. Karena disebakan lemahnya aturan. Foto: Eky Nurhadi/BangsaOnline.com

"Seharusnya pemungutan itu tugas dan kewajiban Dinas Kominfo. Tapi, Dinas Kominfo merasa didalam struktur organisasi tidak ada tugas itu,” terangnya.

Oleh sebab itu, kata Heri, supaya ada intensifikasi pendapatan akan dibentuk Perbub untuk mengatur pelaksanaan pengawasan dan pemungutan pajak terhadap tower-tower yang ada oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo). Meski demikian, ijin untuk pendirian tower masih tetap berjalan.

“Solusinya ya, membuat Perbub untuk memberikan tugas tambahan kepada Dinas Kominfo untuk melaksanakan itu,” imbuhnya.

Heri menyatakan, Perbub harus segera dibuat agar Bojonegoro tidak kehilangan potensi pendapatan yang terbilang cukup besar. Selain itu, sekarang ini Pemkab akan melakukan koordinasi dengan operator selullar. Sebab, didalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, retribusi khususnya tower selular harus dilakukan setiap tahun.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video