Cepat Tanggap Terbitkan Perda Pembangunan Industri, Kota Kediri Raih Penghargaan Gubernur Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 29 September 2021 17:23 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kota Kediri kembali menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kali ini, kota yang dikenal dengan slogan Harmoni Kediri ini mendapatkan apresiasi sebagai kabupaten/kota yang cepat tanggap dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan industri.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Khofifah pada Jumat (24/9) lalu, bertepatan dengan peresmian gedung baru Disperindag Provinsi Jawa Timur di Siwalankerto, Surabaya.
BACA JUGA:
Dinsos Kota Kediri Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS ke Petugas Kelurahan
Zanariah Ingin Nilai Sakip dan RB Kota Kediri Terus Meningkat
Tekan Stunting, Pj Wali Kota Kediri Buka Festival Makanan Balita Bergizi Seimbang
Pj Wali Kota Kediri Beri Penjelasan 4 Rancangan Perda
Mewakili Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanto Wijohari hadir untuk menerima penghargaan tersebut bersama perwakilan daerah lain. Dari 38 kabupaten/kota, sejauh ini baru 5 daerah yang telah menyelesaikan dokumen perencanaan industri yaitu Kota Mojokerto, Kota Kediri, Nganjuk, Mojokerto, dan Lamongan.
Menanggapi raihan penghargaan tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyambut gembira serta menekankan bahwa pihaknya berkomitmen memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam kaitannya dengan terbitnya peraturan perundang-undangan.
"Mengacu Undang-Undang No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, di situ disebutkan bahwa pemda wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan industri daerah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan," jelas Mas Abu, sapaan wali kota, Rabu (29/9).