Siap Lelang, Penataan 7 Kawasan Kota Lama Gresik Segera Dimulai
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 24 September 2021 11:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek penataan 7 ruas jalan di kawasan kota lama di Kecamatan Gresik segera dimulai. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Achmad Washil Miftachul Rachman menyatakan proyek tersebut sudah masuk Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR tahun 2021.
"Sudah masuk di DIPA Kementerian. Saat ini sudah akan proses lelang," kata Washil kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (24/9/2021).
BACA JUGA:
Warga Gulomantung Gresik Tolak Aset Tanah Kelurahan Disewakan ke Swasta
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Menurut Washil, penataan 7 ruas kawasan kota lama Gresik tersebut akan dilakukan secara multiyears (berkesinambungan). Pada tahun 2021 dianggarkan oleh kementerian sebesar Rp 48 miliar.
"Jadi, anggarannya dari pemerintah pusat semua. Multiyears," terang salah satu calon Sekda Gresik ini.
Washil lebih jauh menyatakan, 7 ruas jalan tersebut akan menjadi kawasan eksotis, dan instragamable. Tujuannya, untuk menata kawasan kota lama Gresik agar memiliki destinasi wisata jalan-jalan yang indah dan tertata apik.
Ketujuh jalan itu adalah, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Agus Salim, Jalan KH Zuber, Jalan Malik Ibrahim, Jalan Setiabudi, Jalan AKS Tubun, dan Jalan di Kramat Inggil, semuanya di Kecamatan Gresik.
Proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 48 miliar tersebut sudah dilakukan sosialisasi. Proyek akan mulai dikerjakan pemerintah pusat November-Desember 2021 dengan memakan waktu sekitar setahun atau rampung pada tahun 2022.