Soal Dugaan Gratifikasi Proyek PL, Ketua DPRD Pasuruan: Laporkan ke APH... Kan Gampang
Editor: Tim
Wartawan: Supardi
Minggu, 12 September 2021 19:31 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan adanya gratifikasi pada paket proyek PL (penunjukan langsung) dari Pokir Anggota DPRD ke beberapa OPD di Kabupaten Pasuruan, sampai ke telinga Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.
Diberitakan sebelumnya pelaksanaan proyek PL dari pokir DPRD Pasuruan disorot karena diduga untuk mendapatkan paket PL itu, rekanan harus menyerahkan fee terlebih dahulu sebesar 15 persen dari nilai total pekerjaan. Hal ini diungkapkan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jatim, Prima Satria Laksana.
BACA JUGA:
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
Belasan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Mulai Dibenahi
Rusdi Sutejo Lebarkan Sayap untuk Pilkada 2024, Lujeng Bilang Begini
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan bahwa pengerjaan paket proyek PL dari pokir anggota dewan sudah melalui mekanisme.