Razia Balap Liar Selama 2 Pekan, Satlantas Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia Balap Liar Selama 2 Pekan, Satlantas Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 20 Agustus 2021 19:19 WIB

Dari kiri: Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh Santoso, Kasat Lantas AKP Arpan, Kasubbag Humas AKP Ni Ketut Suarningsih, dan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Isdiyat saat mengecek sepeda motor yang diamankan. foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

"Kalau diketahui kendaraan bermotor mereka dimodifikasi dengan tidak sesuai standar, langsung beri teguran karena hal itu akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat," tutupnya.

AKP Arpan menambahkan bahwa ratusan kendaraan bermotor roda dua yang diamankan terdiri dari beragam jenis. Mayoritas telah dimodifikasi, utamanya di bagian knalpot. Namun ada juga dimodifikasi hingga merubah bentuk kendaraannya 100 persen.

"Saat saya mencoba starter kendaraan dengan CC besar ini misalnya, kita bisa tahu bagaimana bunyi knalpot brong yang dipakai. Ini sangat mengganggu, ketertiban masyarakat, terutama pengguna jalan," tegas AKP Arpan.

Mereka yang melanggar ini, lanjut Arpan, akan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Seperti pada UU LLAJ No 22 Tahun 2009 Pasal 285 (Persyaratan teknis dan laik jalan).

Di mana, setiap pengendara sepeda motor yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Adapun kendaraan yang diamankan baru bisa diambil setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) dan pembayaran denda putusan di Kejaksaan Negeri (Kejari) .

"Pengambilan barang bukti kendaraan yang tidak spektek agar membawa putusan dari Pengadilan Negeri dan fotokopi BPKB, STNK serta identitas pengambil. Apabila kendaraan yang tidak sesuai spek, agar memperbaiki kendaraannya di Mako Satlantas sesuai standar," pungkasnya. (uji/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video