Ketua RW di Kebomas Pusing, Warga Isoman Covid-19 Non KTP Gresik Tak Bisa Dapat Bantuan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 22 Juli 2021 13:54 WIB
Belakangan, tambah Katik, RW-RW mendapatkan pemberitahuan dari pihak Kecamatan Kebomas, bahwa warga yang isoman dan warga terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan dari posko darurat. Namun ternyata syaratnya sama, harus ber-KTP Gresik dan menunjukkan hasil swab antigen atau PCR. "Jadi, yang bisa mendapatkan hanya yang ber-KTP Gresik. Ini kan kami juga kebingungan bagaimana yang domisili," bebernya.
Katik berharap program jaring pengaman sosial (JPS) Dampak Covid-19 yang pernah digulirkan Pemkab Gresik pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, digulirkan lagi. Sebab, saat itu warga yang mendapatkan bantuan tak hanya warga Gresik saja. Namun yang domisili seperti kontrak dan kos juga bisa mendapatkan bantuan.
"Mudah-mudahan Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani ada kebijakan JPS terdampak covid. Sehingga, banyak warga terdampak yang dapat. Bukan hanya ber-KTP Gresik. Non KTP Gresik juga mendapatkan," pungkasnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Kembangan, Ngadimin membenarkan bahwa warga terdampak Covid-19 yang bisa mendapatkan bantuan dari Dana Desa (DD) hanya yang ber-KTP Gresik, dengan disertai hasil swab antigen atau PCR.
"Ya Pak. Yang dapat hanya ber-KTP Gresik. Aturannya seperti itu," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/7/2021)
Sementara untuk yang bantuan dari posko darurat, dirinya tengah memperjuangkan agar warga non-KTP Gresik juga bisa ter-cover. "Kalau yang dapat hanya ber-KTP Gresik kasihan yang lain. Warga saya yang isoman dari 98 orang banyak yang bukan KTP Gresik. Belum lagi yang terdampak covid," terangnya.
Ngadimin mengungkapkan baru-baru dirinya mendapatkan pemberitahuan dari pihak Kecamatan Kebomas, kalau warga Desa Kembangan yang mendapatkan bantuan dari posko darurat sebanyak 39 orang. "Kalau jatahnya cuma 39 ya kurang. Yang isoman saja 89, atau sekarang kalau saya dapat laporan dari puskesmas sudah banyak sembuh tinggal sekitar 68 orang yang masih isoman. Itu baru yang isoman. Yang terdampak lain di luar isoman, lebih banyak," terangnya.
Ngadimin juga berharap program JPS untuk warga terdampak Covid-19 pada tahun 2020 digulirkan kembali. Sehingga, makin banyak warga terdampak yang mendapatkan. "Kalau JPS dampak covid 2020, baik warga yang ber-KTP Gresik atau tidak, semuanya dapat. Asalkan masuk kriteria warga tak mampu," pungkasnya. (hud/rev)