Ketua RW di Kebomas Pusing, Warga Isoman Covid-19 Non KTP Gresik Tak Bisa Dapat Bantuan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua RW di Kebomas Pusing, Warga Isoman Covid-19 Non KTP Gresik Tak Bisa Dapat Bantuan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 22 Juli 2021 13:54 WIB

Bupati Gus Yani berbincang dengan camat, lurah, dan kades saat launching posko darurat di Kantor Kecamatan Kebomas, belum lama ini. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Belakangan, tambah Katik, RW-RW mendapatkan pemberitahuan dari pihak , bahwa warga yang isoman dan warga terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan dari posko darurat. Namun ternyata syaratnya sama, harus ber-KTP dan menunjukkan hasil swab antigen atau PCR. "Jadi, yang bisa mendapatkan hanya yang ber-KTP . Ini kan kami juga kebingungan bagaimana yang domisili," bebernya.

Katik berharap program jaring pengaman sosial (JPS) Dampak Covid-19 yang pernah digulirkan Pemkab pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, digulirkan lagi. Sebab, saat itu warga yang mendapatkan bantuan tak hanya warga saja. Namun yang domisili seperti kontrak dan kos juga bisa mendapatkan bantuan.

"Mudah-mudahan Pemkab di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani ada kebijakan JPS terdampak covid. Sehingga, banyak warga terdampak yang dapat. Bukan hanya ber-KTP . Non KTP juga mendapatkan," pungkasnya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Kembangan, Ngadimin membenarkan bahwa warga terdampak Covid-19 yang bisa mendapatkan bantuan dari Dana Desa (DD) hanya yang ber-KTP , dengan disertai hasil swab antigen atau PCR.

"Ya Pak. Yang dapat hanya ber-KTP . Aturannya seperti itu," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/7/2021)

Sementara untuk yang bantuan dari posko darurat, dirinya tengah memperjuangkan agar warga non-KTP juga bisa ter-cover. "Kalau yang dapat hanya ber-KTP kasihan yang lain. Warga saya yang isoman dari 98 orang banyak yang bukan KTP . Belum lagi yang terdampak covid," terangnya.

Ngadimin mengungkapkan baru-baru dirinya mendapatkan pemberitahuan dari pihak , kalau warga Desa Kembangan yang mendapatkan bantuan dari posko darurat sebanyak 39 orang. "Kalau jatahnya cuma 39 ya kurang. Yang isoman saja 89, atau sekarang kalau saya dapat laporan dari puskesmas sudah banyak sembuh tinggal sekitar 68 orang yang masih isoman. Itu baru yang isoman. Yang terdampak lain di luar isoman, lebih banyak," terangnya.

Ngadimin juga berharap program JPS untuk warga terdampak Covid-19 pada tahun 2020 digulirkan kembali. Sehingga, makin banyak warga terdampak yang mendapatkan. "Kalau JPS dampak covid 2020, baik warga yang ber-KTP atau tidak, semuanya dapat. Asalkan masuk kriteria warga tak mampu," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video