Tepati Janji, Bupati Situbondo Cairkan Honor Tenaga Kesehatan Selama Enam Bulan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Mursidi
Kamis, 01 Juli 2021 15:51 WIB
"Banyak faktor yang mempengaruhi keterlambatan ini. Tapi Alhamdulillah, berkat perjuangan Pak Bupati dan kita semua membuahkan hasil," kata Kepala BPPKAD Situbondo Hariyadi Tejo Laksono, Kamis (1/7/2021).
“Kita rapel. Masing-masing penerima mendapatkan honor selama enam bulan. Dari bulan Januari hingga Juni 2020. Jadi total honor tenaga kesehatan yang ditransfer sebesar Rp 903 juta," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mantan Kepala Bappeda ini menjelaskan bahwa salah satu faktor keterlambatan pencairan honor tenaga kesehatan tersebut karena adanya migrasi penganggaran dari sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) ke sistem informasi perencanaan dan keuangan akrual (SIRKA).
"Jadi tidak serta merta, masih butuh penyesuaian-penyesuaian. Selain itu ada juga penyesuaian Peraturan Bupati Situbondo Nomor 21 yang terbit pada tanggal 9 Juni 2021. Isinya tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021,” terangnya. (mur/zar)