Alat Bukti Tidak Cukup, Polres Pamekasan Lepas Terduga Pengedar Narkoba
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Rabu, 09 Juni 2021 16:23 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Pamekasan berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Raya Desa Mangar, Tlanakan, Pamekasan. Namun, satu orang di antaranya dilepas lantaran tidak cukup alat bukti.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Bambang membenarkan anggotanya sempat menangkap dua orang yang dicurigai menggunakan narkoba. Namun, satu di antaranya dilepas karena kurang alat bukti.
BACA JUGA:
Buron 3 Tahun, Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil Akhirnya Ditangkap
Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
"Benar mengamankan kurir narkoba satu orang, dan satunya dilepas karena tidak menyebutkan tersangka satunya. Jadi kami masukkan satu. Selain itu, karena tidak cukup bukti akhirnya kami keluarkan," ujar AKP Bambang, Rabu (9/6/20201).