Alat Bukti Tidak Cukup, ​Polres Pamekasan Lepas Terduga Pengedar Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Alat Bukti Tidak Cukup, ​Polres Pamekasan Lepas Terduga Pengedar Narkoba

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Rabu, 09 Juni 2021 16:23 WIB

Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang saat ditemui di ruang kerjanya. (foto: ist)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satreskoba berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Raya Desa Mangar, Tlanakan, Pamekasan. Namun, satu orang di antaranya dilepas lantaran tidak cukup alat bukti.

Kasatresnarkoba AKP Bambang membenarkan anggotanya sempat menangkap dua orang yang dicurigai menggunakan narkoba. Namun, satu di antaranya dilepas karena kurang alat bukti.

"Benar mengamankan kurir narkoba satu orang, dan satunya dilepas karena tidak menyebutkan tersangka satunya. Jadi kami masukkan satu. Selain itu, karena tidak cukup bukti akhirnya kami keluarkan," ujar AKP Bambang, Rabu (9/6/20201).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video