Larang Takbir Keliling, Polres Kediri Kota Siapkan 12 Titik Penyekatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 12 Mei 2021 18:37 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Takbir keliling sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk merayakan kemenangan setelah berhasil melalui bulan Ramadhan. Namun, sejak ada pandemi, kegiatan takbir keliling sangat dibatasi bahkan dilarang.
Pelarangan dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Polres Kediri Kota pun sudah mengantisipasi bila ada takbir keliling di wilayah hukumnya, dengan melakukan penyekatan sejumlah jalan.
BACA JUGA:
Kota Kediri Masuk 5 Besar Penghargaan Mensukseskan Gerakan Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan
Ini Upaya Pengamanan oleh BPBD dan Pemkot Kediri saat Pladu Bendungan di Sungai Brantas
Kota Kediri Jadi Salah Satu dari 4 Daerah Luar Bali yang Ikuti World Water Forum 2024
Bripka Ainul Huda Bahagia saat Menerima Bantuan Tangan Palsu dari Kapolres Kediri Kota
"Sebanyak 327 anggota Polres Kediri Kota siap diterjunkan dan mengamankan 12 titik penyekatan jalan," kata Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Arpan, Rabu (12/5).
Menurut AKP Arpan, dari 12 titik penyekatan itu, sebanyak 5 titik di antaranya didirikan di perbatasan antar kota, seperti di wilayah Tarokan-Nganjuk, wilayah Mojo-Tulungagung, wilayah Bence-Blabak, wilayah Semampir-Jongbiru, dan perbatasan Kota Kediri-Tepus di Kabupaten Kediri.