Wawali Armuji Pantau Kesiapan Stasiun KA Gubeng dan Terminal Purabaya Jelang Larangan Mudik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Kamis, 06 Mei 2021 00:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meninjau kesiapan jelang pemberlakuan larangan mudik di Stasiun Kereta Api (KA) Gubeng dan Terminal Purabaya, Rabu (5/5/2021). Tinjauan ini dilakukan pula untuk memastikan kesiapan para petugas otoritas terkait, jelang kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Armuji mengatakan, hari ini merupakan batas terakhir perjalanan sebelum diterapkan kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Dari hasil pantauannya ini, beberapa calon penumpang mengaku berencana bepergian ke luar Kota Surabaya. "Hari ini kan batas terakhir (perjalanan). Kalau besok sudah tidak boleh lagi, (pengawasan) lebih ketat lagi. Mereka (calon penumpang) yang tidak membawa surat (perjalanan) ya balik," katanya.
BACA JUGA:
Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
Terminal Purabaya Ditinjau Kapolri, Panglima TNI dan Menhub, Pj Gubernur Jatim: Semuanya Siap
Pastikan Perjalanan Mudik Aman, Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus di Terminal Bungurasih
Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
Pihaknya menyatakan, akan secara tegas menerapkan kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Setiap warga yang ingin bepergian atau masuk ke dalam Kota Surabaya, juga wajib disertai surat perjalanan dan bebas Covid-19.
"Jadi kita mengikuti aturan pemerintah pusat, di mana mereka yang mau naik angkutan umum, baik itu kereta api, bus, maupun lainnya, ini paling tidak sudah melalui suatu tahapan," jelas dia.
Tahapan tersebut bisa dimulai dari pemeriksaan Covid-19 melalui Swab PCR atau Genose. Kemudian, calon penumpang juga harus memiliki surat perjalanan. Hal itu tentunya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Simak berita selengkapnya ...