DPRD: ​Tamu Kunjungan Kerja ke Pasuruan Wajib Menginap di Hotel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD: ​Tamu Kunjungan Kerja ke Pasuruan Wajib Menginap di Hotel

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 12 April 2021 23:18 WIB

Ketua PHRI Kabupaten Pasuruan Puji Subagio saat menemui Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi.

Karena itu, dirinya mendorong pihak manajemen hotel untuk lebih inovatif melakukan terobosan, salah satunya dengan memberikan diskon.

Agar usaha mereka tetap tidak tutup, politkus PDIP ini berjanji akan mencarikan solusi. Salah satunya, mewajibkan tamu dari luar yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasuruan selama lebih dari 1 hari, agar menginap di hotel Pasuruan.

"Dengan cara itu, diharapkan jumlah okupansi wisatawan maupun pemilik uang yang menginap ke hotel bisa stabil. Apalagi sudah ada beberapa pemilik hotel juga sudah menawarkan promosi diskon yang cukup fantastis," katanya. (adv/bib/par/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video